Pembelajaran Mendalam Menuju Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berdasarkan Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam Menuju Pendidikan Bermutu Untuk Semua, Pembelajaran Mendalam (PM) dirancang sebagai pendekatan yang mampu menjawab tantangan krisis pembelajaran dan kebutuhan pembelajaran abad ke-21. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi, penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata, serta pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.Naskah ini disusun sebagai landasan akademik untuk mendukung implementasi Pembelajaran Mendalam di Indonesia dalam rangka menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dan berdaya saing global.

Kerangka Kerja PM

Pembelajaran Mendalam dalam kerangka kerja PM didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu. Kerangka kerja PM terdiri atas empat komponen, yaitu:

  1. dimensi profil lulusan,
  2. prinsip pembelajaran,
  3. pengalaman belajar, dan
  4. kerangka pembelajaran.

Pembelajaran Mendalam difokuskan pada pencapaian delapan dimensi Profil Lulusan yaitu :

  1. keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME,
  2. kewargaan,
  3. penalaran kritis,
  4. kreativitas,
  5. kolaborasi,
  6. kemandirian,
  7. kesehatan, dan
  8. komunikasi.

Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan.

Delapan dimensi profil lulusan peserta didik Indonesia tersebut tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga pengembangan karakter dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Kerangka PM di bawah ini menjadi acuan untuk mewujudkan profil lulusan peserta didik Indonesia, yait u melalui prinsip pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Prinsip tersebut diwujudkan melalui pengalaman belajar peserta didik yaitu Memahami, Mengaplikasi, dan Merefleksi. Penerapan pendekatan PM didukung dengan praktik pedagogis progresif oleh guru, lingkungan belajar yang memberikan keamanan dan kenyamanan kepada peserta didik, pemanfaatan digitalisasi, serta adanya kemitraan pembelajaran yang optimal. Kerangka PM dapat digambarkan sebagai berikut:


Pembelajaran Mendalam (PM) merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang mampu meningkatkan proses dan mutu pembelajaran. Di samping itu, penerapan PM memiliki potensi besar untuk mengatasi krisis pembelajaran dan mewujudkan pendidikan bermutu dan merata untuk semua.

Untuk konteks Indonesia, PM bukan kurikulum melainkan suatu pendekatan pembelajaran. Pembelajaran Mendalam juga bukan pendekatan baru dalam sistem pendidikan Indonesia.

Sejak tahun 1970-an telah dikenalkan pendekatan pembelajaran CBSA, PAKEM, PAIKEM, hingga pendekatan pembelajaran berdiferensiasi baik dalam pembelajaran intrakurikuler maupun P5 dalam Kurikulum Merdeka. Akan tetapi, semua pendekatan itu masih banyak menghadapi kendala baik dalam tataran konsep maupun implementasi.

Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.

Dari hasil kajian PM, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai berikut:

  1. Penetapan PM dengan fungsi sebagai fondasi utama dalam peningkatan proses dan mutu pembelajaran.
  2. Penerapan PM pada setiap jenjang pendidikan perlu didukung oleh lingkungan pembelajaran yang kondusif, kemitraan pembelajaran yang luas dan bermakna, dan pemanfaatan teknologi digital yang efektif agar terwujud tiga prinsip PM yaitu berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful).
  3. Perubahan Profil Pelajar Pancasila yang terdiri atas enam dimensi menjadi Profil Lulusan dengan delapan dimensi, yaitu (1) keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan. Hal ini untuk memenuhi tujuan pendidikan nasional dan tuntutan keterampilan abad ke-21.
  4. Penyelarasan antarperaturan perundang-undangan terkait dengan standar nasional pendidikan, kurikulum, buku teks pelajaran, proses pembelajaran, dan asesmen.
  5. Perlu pengurangan beban mengajar dan penetapan alokasi waktu untuk materi interdisipliner agar implementasi PM dapat berjalan secara efektif. Sehubungan dengan hal tersebut, kewajiban mengajar 24 jam bagi guru tidak hanya mencakup kegiatan tatap muka dalam kelas akan tetapi juga kegiatan-kegiatan lain di luar kelas yang mendukung penerapan PM. Hal ini membutuhkan penataan ulang materi esensial dalam Capaian Pembelajaran. Dengan demikian, guru mampu mengimplementasikan PM dengan baik.
  6. Penataan ulang materi esensial dalam Capaian Pembelajaran untuk mendukung optimalisasi implementasi PM.
  7. Peningkatan kompetensi guru melalui program pelatihan terintegrasi, pendampingan, atau pembimbingan tentang pendekatan PM agar mampu menerapkan pendekatan PM dalam proses pembelajaran aktual, kontekstual, monodisiplin dan/atau interdisipliner.
  8. Calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) diseleksi secara nasional berdasarkan minat, panggilan jiwa untuk menjadi guru, dan kemampuan akademik yang tinggi.
  9. Penyelenggaraan PPG dan pelatihan guru lainnya dilakukan dengan menggunakan pendekatan PM.
  10. Kurikulum PPG perlu mencakup materi bimbingan konseling, pendidikan nilai, dan pola piker bertumbuh (growth mindset).
  11. Pengembangan program guru mentor di setiap klaster satuan pendidikan yang memiliki tanggung jawab untuk pengembangan profesionalisme guru di wilayah yang menjadi tugasnya. Selanjutnya juga diperlukan pengembangan dan pemberdayaan komunitas belajar intrasekolah, antarsekolah, dan berbagai bentuk komunitas belajar seperti MGMP dan KKG sebagai wadah bagi para guru untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang penerapan PM. Aktivitas ini bisa dilakukan melalui forum daring, luring, atau kelompok diskusi di tingkat sekolah atau wilayah yang memungkinkan guru berbagi kiat, pengalaman, dan solusi masalah belajar. Keberadaan komunitas belajar yang sudah ada perlu dibina agar makin berkembang dan berkontribusi.
  12. Pemanfaatan dan penguatan elemen dalam ekosistem untuk satuan pendidikan dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang mencakup antara lain satuan pendidikan, masyarakat dan DUDIKA, mitra profesi, dinas pendidikan, media, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan pihak lain yang relevan. Demikian juga perlu peningkatan kemitraan sekolah dengan orang tua peserta didik dan masyarakat agar terjadi koherensi sistem nilai yang diajarkan dengan pendekatan PM di sekolah dan praktik kehidupan keluarga dan masyarakat.
  13. Penyiapan dan peningkatan kapasitas kepemimpinan kepala sekolah dalam membangun budaya belajar dan budaya mutu sehingga memudahkan bagi guru untuk menerapkan PM secara kreatif dan inovatif.
  14. Peningkatan kapasitas supervisi pengawas sekolah dalam proses pendampingan, pembinaan, dan pengembangan kompetensi guru untuk menjamin implementasi dan keberlangsungan PM di satuan pendidikan.
  15. Penyusunan Buku Guru dan Buku Siswa. Bagi guru perlu disusun Buku Guru berisi bahan, materi, dan substansi acuan pembelajaran dan Buku Panduan Pembelajaran yang aktual, relevan, kontekstual, monodisiplin dan/atau interdisipliner. Bagi peserta didik perlu disusun Buku Siswa yang menarik dan memandu dalam melaksanakan pembelajaran dan penggunaan strategi yang mendukung PM.
  16. Pemanfaatan teknologi digital dalam implementasi PM di sekolah yaitu perlu ditingkatkan pemanfaatan berbagai teknologi digital untuk peningkatan mutu pembelajaran, perencanaan dan pengelolaan pembelajaran, perluasan akses dan penyediaan sumber belajar, pelaksanaan asesmen, pemberian umpan balik, pengayaan, peningkatan interaksi dan kolaborasi dengan mitra belajar, dan pengembangan ekosistem pendidikan.
  17. Pengembangan asesmen formatif dan sumatif dengan penekanan pada asesmen otentik dan holistik. Asesmen formatif memberikan umpan balik selama proses pembelajaran, sementara asesmen sumatif dilaksanakan untuk mengetahui capaian pembelajaran secara menyeluruh. Asesmen juga perlu dilaksanakan dalam skala nasional pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berfungsi untuk sertifikasi peserta didik, pemetaan mutu pendidikan, dan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Namun tidak menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Capaian pembelajaran harus memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan oleh badan mandiri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  18. Penyusunan pedoman implementasi PM secara bertahap untuk memastikan hasil yang optimal serta untuk menetapkan tahapan monitoring dan evaluasi berikutnya.
  19. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu memastikan agar implementasi program dan kegiatannya tidak mengganggu pelaksanaan PM di satuan pendidikan.

Rekomendasi tersebut di atas dilaksanakan oleh masing-masing unit utama di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai tugas dan fungsinya.

Unduh selengkapnya Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam Menuju Pendidikan Bermutu Untuk Semua, di bawah ini:

Artikel Terkait:

0 Komentar di "Pembelajaran Mendalam Menuju Pendidikan Bermutu Untuk Semua"

Posting Komentar